December 10, 2015

Tugas Dan Wewenang Lembaga-Lembaga Negara



   Saat ini saya akan mengshare tentang Tugas Dan Wewenang Lembaga-Lembaga Negara, sekaligus untuk memenuhi tugas sekolah saya.

1. MPR
- Megubah dan menetapkan UUD
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatan nya
 

2. Presiden
- Membuat undang undang bersama DPR

- Menetapkan Peraturan Pemerintahan (PP)
- Menyatakan keadaan bahaya

3. DPR
- Mengamalkan Pancasila
- Mengajukan RUU yang disebut usul inisyatif
- Menaati kode etik dan peraturan tata tertib DPR
 

4. BPK
- Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
- Memberitahukan kepada DPR hasil hasil pemeriksaan nya

5. MA
- Mengadili suatu perkara tingkat kasasi
- Menguji peraturan perundang undangan di bawah UU terhadap UU
- Memutuskan permohonan kasasi

6. MK
- Memutus sengketa kewenagan lembaga Negara yang kewenangan nya diberikan oleh UUD
- Memutuskan pembubaran partai politik
- Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

7. DPD
- Mengajukan rancangan undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah kepada DPR
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang tersebut
- Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah.

8. Pemda

- Mengajukan rancangan perda
- Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
- Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD

9. DPRD
- Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
- Membentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerah

10. KPU
- Merencanakan penyelenggaraan pemilu
- Menetapkan peserta pemilu
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu

11. KY
- Memutuskan pengangkatan hakim agung
- Menegakkan kehormatan,keluhuran,martabat serta perilaku hukum

   Terima kasih telah berkunjung dan membaca postingan ini, jika ada kesalahan atas informasi yang saya berikan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk kalian. Jangan lupa jika ingin meng-copy paste, cantumkan sumbernya, kalau ada informasi yang salah mohon hubungi saya via komentar atau di menu Chat, berlaku juga jika ada yang ingin ditanyakan, jika saya mengetahui jawabannya saya akan sempatkan menjawabnya. Saya sangat menghargai saran dan masukan untuk postingan berikutnya.

*Materi ini didapatkan dari http://syarifmiftahudin.blogspot.com/2012/05/tugas-dan-wewenang-lembaga-lembaga.html#_

Hak Dan Kewajiban Lembaga-Lembaga Negara

Konbanwa Everone

   Kali ini saya akan memberikan informasi mengenai "Hak dan Kewajiban Lembaga-Lembaga Negara"

HAK DAN KEWAJIBAN LEMBAGA NEGARA

   Setelah dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 maka sudah tidak ada lagi yang disebut lembaga tinggi dan lembaga tertinggi Negara. Hal ini membuat kedudukan MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi Negara dan sebagai mandataris rakyat karena sekarang kedudukan MPR sama derajatnya dengan lembaga-lembaga negaara yang lain. Berikut akan dijabarkan lembaga-lembaga Negara beserta hak dan kewajibannya masing-masing.



1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
a. Berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar;
b. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden;
c. Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.

2. Presiden
a. Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara;
b. Dengan persetujuan bersama DPR dapat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan Negara lain;
c. Menyatakan keadaan bahaya;
d. Mengangkat duta dan konsul;
e. Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA;
f. Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR;
g. Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan Undang-Undang;
h. Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden;
i. Mengangkat dan memberhentikan Menteri-menteri;
j. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang.

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
a. Memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang;
b. Memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan;
c. Memunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat;
d. Mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas;
e. Anggota DPR berhak mengajukan usul rancangan Undang-Undang.

4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
a. Mengajukan kepada DPR rancangan Undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan suber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berhubungan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah;
b. Ikut membahas rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan suber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berhubungan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan Undang-Undang anggaran pendapatan dan belanja Negara dan rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;
c. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang yang berhubungan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan suber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berhubungan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah, anggaran pendapatan dan belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama serta menyampaikan hasil pengawasan itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
a. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan;
b. Menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintah yang oleh Undang-Undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat;
c. Berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan
6. Badan Pemeriksa Keuangan
a. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan Negara;
b. Hasil pemeriksaan keuangan Negara diserahkan kepada DPR, DPD, DPRD.


   Terima kasih telah berkunjung dan membaca postingan ini, jika ada kesalahan atas informasi yang saya berikan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk kalian. Jangan lupa jika ingin meng-copy paste, cantumkan sumbernya, kalau ada informasi yang salah mohon hubungi saya via komentar atau di menu Chat, berlaku juga jika ada yang ingin ditanyakan, jika saya mengetahui jawabannya saya akan sempatkan menjawabnya. Saya sangat menghargai saran dan masukan untuk postingan berikutnya.

*Materi yang didapatkan diperoleh dari http://lawanalys.blogspot.com/2009/06/hak-dan-kewajiban-lembaga-negara.html

Sejarah Dakwah Rasullulah SAW Periode Madinah

 

  SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

1. Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
   Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.

   Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.

   Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.

   Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
   Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)

   Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)


2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
   Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.

   Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.

   Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.

   Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)

   Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.

   Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.

   Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.

   Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)

   Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)

   Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
Membela diri, kehormatan, dan harta. Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.

   Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :


Perang Mut’ah
   Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.

   Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.


Perang Tabuk
   Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.

   Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.


Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
   Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.

   Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).

   Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).

   Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.

   Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.

   Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.


Perang Uhud
   Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.

    Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.

   Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.

   Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.

   Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.

   Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.


Perang Khandaq
   Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).

   Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.

   Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.

   Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.

   Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)


Perjanjian Hudaibiyah
   Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.

   Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
2. Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
3. Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
4. Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5. Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
6. Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
7. Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
8. Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.

   Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.

   Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.

   Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.

   Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.

   Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara kaum Muslimin.

   Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.

   Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.

   Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.

   Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.


Perang Hunain
   Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.

   Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)


3. Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah
   Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arab agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.

   Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat dakwah Rasulullah SAW itu seperti:
a. Heraclius, Kaisar Romawi Timur
Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah SAW.

b. Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.

c. Syahinsyah, Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena kelalimannya.

   Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.


A. STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1. Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.

2. Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12

   Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)


3. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104

   Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)


4. Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.


Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.

   Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.

   Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
a. Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).

   Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam. Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.

   Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.

   Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur'an dan Hadis

   Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.

   Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.

b. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
   Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.

   Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.

   Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW

Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)

   Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.

   Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

   Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.

   Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.


c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
   Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.

   Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.

   Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:

1) Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan

2) Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama

3) Veluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah

4) Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya


d. Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani. Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.

   Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).

   Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.

   Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT: Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. “(Q.S. Al-Hujurat, 49: 13)


B. HAJI WADA’ DAN WAFATNYA RASULULLAH SAW
   Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi saw menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang kepada dua sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah Nabi.

   Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi ,kebajikan dan solidaritas.

   Wafatnya Rasulullah saw. Setelah itu, Nabi saw segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat.

   Dua bulan setelah itu, Nabi saw menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, Rasulullah SAW wafat di rumah istrinya Aisyah ra. Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.

   Terima kasih telah berkunjung dan membaca postingan ini, jika ada kesalahan atas informasi yang saya berikan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk kalian. Jangan lupa jika ingin meng-copy paste, cantumkan sumbernya, kalau ada informasi yang salah mohon hubungi saya via komentar atau di menu Chat, berlaku juga jika ada yang ingin ditanyakan, jika saya mengetahui jawabannya saya akan sempatkan menjawabnya. Saya sangat menghargai saran dan masukan untuk postingan berikutnya.

*Materi didapat dari http://mahronishippuden.blogspot.com/2013/02/sejarah-dakwah-rasulullah-saw-periode.html

Cara Membuat Biopori


   Kita tahu jaman sekarang banyak sekali sampah yang kurang terolah mau sampah organik maupun sampah non organik. Contoh sampah organik seperti : Sayuran,Buah-buahan sisa makanan dan masih banyak lagi,dan contoh sampah non organik seperti plastik,barang barang dari karet dan masih banyak lagi. Saat ini saya akan memberitahu cara yang cukup sederhana untuk mengurangi sampah organik yaitu dengan cara membuat lubang biopori.

  Cara membuat lubang biopori :
1. Potong sebuah pipa paralon berukuran 100cm dengan diameter 10cm
2. Lubangi pipa paralon seukuran paku
3. Masukan pipa yang sudah dilubangi kedalam tanah,jangan dikubur semua sisakan kira-kira 5cm paralon
4. Bagian atas pipa yang 5cm tadi disekitarnya kasih semen agar pipa tidak goyang-goyang
5. Selesai,

  Biopori dapat diisi dengan sampah organik seperti contoh diatas. Fungsi biopori selain untuk membuat kompos,biopori juga dapat membuat gembur tanah di sekeliling biopori dan dapat meresap air.

   Hal sederhana ini bila dilakukan semua orang dapat membuat bumi kita menjadi lebih hijau lagi. Hal kecil bila dilakukan oleh banyak orang akan berefek besar.

   Untuk Informasi mengenai Lingkungan Hidup dan Kesehatan dapat mengunjungi blog febririswanti.blogspot.com

   Terima kasih telah berkunjung dan membaca postingan ini, jika ada kesalahan atas informasi yang saya berikan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk kalian. Jangan lupa jika ingin meng-copy paste, cantumkan sumbernya, kalau ada informasi yang salah mohon hubungi saya via komentar atau di menu Chat, berlaku juga jika ada yang ingin ditanyakan, jika saya mengetahui jawabannya saya akan sempatkan menjawabnya. Saya sangat menghargai saran dan masukan untuk postingan berikutnya.

Beberapa Informasi Tentang Google AdSense

    Selamat pagi bloggers, kali ini saya akan memberikan penjelasan lebih detail mengenai AdSense dari Google, di artikel sebelumnya saya memberikan cara bisnis online dan menyebutkan kata AdSense dari Google. Sebelum ke topik utama, saya ingin sedikit share pengalaman dulu, saya seorang remaja yang baru lulus sekolah menengah kejuruan, saya mengambil jurusan kimia industri, inti ceritanya saya sekarang tidak kuliah karena saya tidak masuk ke universitas impian saya dan saya akan mencoba lagi tahun depan, tetapi selama mengisi waktu kosong ini, sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan, nah saat saya iseng-iseng browsing, ada artikel mengenai cara mendapatkan uang melalui Google AdSense, setelah saya baca-baca, sistem Google AdSense ini sangat simpel dan ga terlalu repot, bloggers hanya membutuhkan website atau blog yang sudah ramai pengunjung, (NB: Website atau Blog punya sendiri ya). 

   Jadi cara kerjanya itu sederhananya seperti ini, bloggers punya website atau blog yang udah ramai pengunjung, otomatis banyak orang yang membuka website atau blog bloggerskan, nah disini Google akan memasang iklan di website atau blog-nya nanti tiap orang yang nge-klik iklannya, google akan bayar kalian, semakin banyak orang meng-klik iklan di website atau blog bloggers, semakin besar bayaran dari Google. Nah sekarang udah ada bayangankan tentang Google AdSense-kan? Sekarang kita akan melihat lebih rinci lagi mengenai si Google AdSense ini, Check This Out!!


Apa Itu AdSense

    AdSense adalah program kerjasama periklanan melalui media Internet yang diselenggarakan oleh Google. Melalui program periklanan AdSense, pemilik situs web atau blog yang telah mendaftar dan disetujui keanggotaannya diperbolehkan memasang unit iklan yang bentuk dan materinya telah ditentukan oleh Google di halaman web mereka. Pemilik situs web atau blog akan mendapatkan pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs, yang dikenal sebagai sistem pay per click (ppc) atau bayar per klik.

     Selain menyediakan iklan-iklan dengan sistem bayar per klik, Google AdSense juga menyediakan AdSense untuk pencarian (AdSense for Search) dan iklan arahan (Referral). Pada AdSense untuk pencarian, pemilik situs web dapat memasang kotak pencarian Google di halaman web mereka. Pemilik situs akan mendapatkan pemasukan dari Google untuk setiap pencarian yang dilakukan pengunjung melalui kotak pencarian tersebut, yang berlanjut dengan klik pada iklan yang disertakan pada hasil pencarian. Pada iklan arahan, pemilik situs akan menerima pemasukan setelah klik pada iklan berlanjut dengan tindakan tertentu oleh pengunjung yang telah disepakati antara Google dengan pemasang iklan tersebut. (sumber:wikipedia)


Berapa Banyak Uang/Komisi Yang Kita Dapat Dari AdSense

    Uang/Komisi yang kita dapatkan dari AdSense ini tergantung dari iklan yang google tempatkan di website atau blog kita (kita ambil contoh website). Selain AdSense adapula yang dinamakan AdWords, AdWords adalah orang yang membayar kita untuk iklan mereka, jadi penentuan uang yang kita terima dari mengklik iklan ditentukan oleh Sang AdWords. Misalkan website bloggers dipasangi AdSense iklan Otomotif, Si AdWords ini menerapkan biaya misalnya, setiap orang yang meng-klik iklan Otomotif ini dihargai 0,5$ , bayangkan jika sehari ada 10 orang yang meng-klik iklan ini (0,5$ x 10 orang x Rp. 13.700 = Rp. 68.500/hari) keren bukan? Harga per-klik ditentukan oleh AdSense jadi kita tidak bisa mengatur ingin berapa biayanya sesuka hati kita.


Bagaimana Cara Mengikuti Program AdSense

    Buat bloggers yang merasa memiliki website yang top banget, kalian tinggal membuka situs ‎ www.google.com/adsense‎ nanti disana kalian tinggal daftar dan ikuti langkah-langkahnya saja, nanti pihak AdSense akan meninjau website kalian untuk mengetes apakah layak atau tidak, jika layak AdSense akan mengirimkan tautan link yang kalian harus taruh di website kalian, selesai.

"Saya tidak punya website harus bagaimana?" Kalian belum punya website? Tenang kalian bisa membuat blog karena lebih sederhana dibandingkan website. Untuk bloggers yang ingin membuat blog gampang tinggal klik Cara Membuat Blog Dan Postingan dan ikuti langkah-langkah membuat blognya. Setelah kalian memiliki blog dengan topik atau tema tertentu, kalian harus membuat postingan 15-20 posting, (untuk kalian yang tidak tahu bagaimana cara membuat postingan tinggal klik Cara Membuat Blog Dan Postingan disana ada cara-cara membuat postingan di blog), semakin banyak postingan semakin bagus. Nah tinggal daftarkan deh di AdSense.


    Untuk sekedar informasi, tidak mudah untuk bisa bekerja sama dengan AdSense ada beberapa persyaratan yang harus bloggers penuhi, bisa di cek disini https://support.google.com/adsense/answer/9724?hl=id . Meskipun persyaratannya sedikit sulit, tapi ingat pendapatan yang kalian bisa dapatkan. Mungkin sekian dulu untuk AdSense, jika ada yang ingin kalian tanyakan, kalian bisa tulis di kolom komentar atau chat box. Sekian untuk artikel ini saya pamit undur diri, semoga artikel ini bermanfaat.

   Terima kasih telah berkunjung dan membaca postingan ini, jika ada kesalahan atas informasi yang saya berikan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk kalian. Jangan lupa jika ingin meng-copy paste, cantumkan sumbernya, kalau ada informasi yang salah mohon hubungi saya via komentar atau di menu Chat, berlaku juga jika ada yang ingin ditanyakan, jika saya mengetahui jawabannya saya akan sempatkan menjawabnya. Saya sangat menghargai saran dan masukan untuk postingan berikutnya.

Cara Membuat Blog dan Postingan Gratis dan Simpel

    
     Selamat pagi bloggers, untuk kali ini saya akan menjelaskan cara membuat blog gratis dan simpel. Saat ini, teknologi semakin berkembang dengan cepat apalagi Internet, jika jaman dahulu orang-orang yang ingin memberikan informasi kepada orang banyak biasanya melalui  media cetak seperti artikel, sangat ribet dan memerlukan uang banyak bukan? Pada jaman modern seperti ini bloggers dapat saling berbagi informasi dengan cepat dan simpel contohnya yaitu dengan Blog. Banyak manfaat dari Blog ini, kalian bisa menjual barang, bisa sekedar saling sharing informasi, bisa menjadi pengganti buku curhat loh dan masih banyak lagi. Tanpa panjang lebar lagi ayo kita buat Blog sekarang, Check The Step Carefully!!


1. Membuat Akun GMail
  
     Jika kalian ingin membuat Blog, hal yang pertama harus dilakukan yaitu mendaftarkan akun GMail. Caranya yaitu dengan tulis saja GMail di kolom searching nanti ada web GMail, lalu buka webnya dan klik tulisan buat akun. Saat mengisi form pendaftaran sama saja seperti bloggers saat mendaftar media sosial contohnya Fac*Book, kalian harus mengisi nama, umur dll. Setelah semua terisi dengan benar kalian tinggal klik buat akun. Selesai step awal

2. Masuk ke Blogger

  Saat setelah kalian masuk ke website Blogger di menu kiri ada kotak menu dengan tulisan blog baru, tinggal klik deh, nanti akan keluar pop up menu berisikan:
    -Judul. Kolom ini berisikan nama blog bloggers nanti, isi sesuai hati bloggers (ingat jangan yang aneh-aneh ya)
    -Alamat. Kolom ini berisikan adress blog bloggers, misalnya bloggers.blogspot.com, sekedar masukan, nama alamat harus simpel, agar orang-orang mudah mengingatnya.
    -Template. Untuk menu ini, kalian bisa memilih Template atau tema standar dulu, pilihlah yang cocok menurut bloggers
Setelah semuanya selesai klik Buat Blog


3. Membuat Postingan atau Pos

  Setelah bloggers berhasil membuat Blog, langkah selanjutnya yaitu membuat Postingan atau Pos, ini dia caranya :

3.1 Membuka Menu Pos
  Di dashboard atau home Blogger akan ada nama Blog yang kalian telah buat tadi, disebelah kanannya ada gambar pensil berwarna orange, itu adalah menu untuk membuat Pos atau postingan, klik gambar pensilnya


3.2 Menulis Isi Pos atau Postingan
  Nah akan muncul tab baru, di kolom entri masukan nama dari judul artikel kalian misalnya Cara Membuat Blog, untuk kolom bawahnya bisa bloggers isi dengan rincian dari Judul artikelnya. Jika kalian ingin menambahkan gambar pada artikel bloggers, bloggers tinggal tekan gambar yang ingin dimasukan dan lepas pada daerah yang ingin ada gambarnya, nah disini saya memberikan angka 1 2 3, di pojok kanan, maksudnya:
  
   Angka 1 bertuliskan Publikasikan
Maksud dari Publikasikan yaitu, setelah kalian selesai menulis artikel di Pos-nya bloggers bisa langsung mempublikasikan hasil kalian ke orang-orang melalu Blog, jadi saat bloggers meng-klik Publikasikan, otomatis hasil ketikan bloggers tadi akan muncul di Blog-nya

  Angka 2 bertuliskan Simpan
Maksud dari Simpan ini yaitu, jika kalian sedang mengetik dan ingin berhenti untuk dilanjutkan keesokan harinya, kalian bisa klik Simpan, nanti hasil ketikan kalian akan dalam format Draft dan bisa kapan saja kalian lanjutkan mengetiknya tetapi ketikan bloggers belum ada di Blog-nya
  
   Angka 3 bertuliskan Pratinjau
Maksud dari Pratinjau yaitu, jika kalian ingin melihat hasil kalian di Blog tetapi belum ingin dipublikasikan alias masih sampel kalian tinggal klik Pratinjau untuk melihat versi Blog-nya

  Nah sekian dulu untuk artikel ini, semoga bermanfaat ya buat para bloggers pemula, bloggers memiliki pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar atau chat box ya, nanti saya usahakan bantu bloggers.

     Terima kasih telah berkunjung dan membaca postingan ini, jika ada kesalahan atas informasi yang saya berikan, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk kalian. Jangan lupa jika ingin meng-copy paste, cantumkan sumbernya, kalau ada informasi yang salah mohon hubungi saya via komentar atau di menu Chat, berlaku juga jika ada yang ingin ditanyakan, jika saya mengetahui jawabannya saya akan sempatkan menjawabnya. Saya sangat menghargai saran dan masukan untuk postingan berikutnya.